Minggu, 28 Juli 2013

PPATK: Ahmad Fathanah Bukan Penjahat Baru

Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Agus Santoso, menyatakan, beberapa tersangka korupsi yang saat ini ditangkap bukanlah pelaku kejahatan baru. Menurut dia, PPATK sudah melakukan tracking terhadap nama-nama tersebut sebelum kasus mereka dibongkar aparat penegak hukum.

Menurut dia, PPATK juga telah menyerahkan laporan hasil analisis atas nama-nama tersebut kepada penegak hukum sejak lama. "Tidak ada penjahat yang tiba-tiba muncul dan ditangkap, mereka sudah lama," kata Agus Santoso saat ditemui seusai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu, 11 Mei 2013.

Ia menyatakan, PPATK sendiri memang tidak mengetahui secara pasti rupa pelaku, dan baru mendapat kepastian ketika penegak hukum sudah menangkap tangan atau menetapkan tersangka. Salah satunya adalah tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging, Ahmad Fathanah, yang juga sudah masuk tracking PPATK sejak lama.

Pada saat ini, pelaporan untuk PPATK sendiri telah diperluas, yaitu berasal dari penyedia jasa keuangan dan penyedia barang jasa. Keduanya semakin menambah jangkauan PPATK untuk menerima atau menelusuri data mengenai transaksi-transaksi mencurigakan. "Nama-nama mereka sudah ada di database. Jadi, ketika KPK minta nama mereka, langsung datanya muncul." (http://www.tempo.co/read/news/2013/05/11/063479598/PPATK-Ahmad-Fathanah-Bukan-Penjahat-Baru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar