Jenderal Djoko Bantah Setor Rp 4 M ke Nazaruddin
Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah pernah menyuruh bawahannya untuk menyetor sejumlah duit kepada M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. "Tidak pernah," katanya menjawab pertanyaan jaksa, saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua Panitia Proyek Simulator Kemudi, AKBP Teddy Rusmawan, mengaku pernah diperintahkan Djoko untuk memberikan empat kardus berisi uang Rp 4 miliar kepada anggota Badan Anggaran DPR di Plaza Senayan, Jakarta. Menurut Teddy, uang itu dikoordinir oleh M. Nazaruddin.
Perihal uang itu juga pernah dikatakan Wasis Tri Pambudi, yang saat itu masih menjadi ajudan Djoko. Kepada penyidik KPK, dia mengatakan pernah membawa kardus bersama Teddy Rusmawan ke Plaza Senayan. Namun, di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Wasis mengaku bahwa keterangannya itu hanya karangan belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar