Anak Jenderal Kena Sanksi Menyapu Jalan
Jakarta:Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan Febri Suhartoni, 18 tahun, mahasiswa Universitas Trisaksi yang disebut-sebut menerobos jalur busway belum dikenai sanksi atas tindakan penipuan. "Belum mengarah ke tindak pidana penipuan" kata Sambodo kepada Tempo di Jakarta, 1 Agustus 2013.
Sambodo merujuk pada pengakuan Febri ketika mengaku anak jenderal ketika memaksa petugas membuka portal jalur busway. Febri, kata dia, hanya menggunakan kartu nama jenderal biasa saja. Kartu nama itu dibuat sendiri oleh Febri.
Sambodo mengatakan Febri telah dijatuhi sanksi tilang akibat pelanggaran lalu lintas menerobos jalur busway. Ayah Febri telah datang untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya itu. "Bahkan orangtuanya telah menyuruh anaknya (Febri) menyapu jalan," kata Sambodo.
Kepada petugas penjaga gerbang jalur, Febri mengaku anak jenderal. Ia menunjukkan kartu nama seorang jenderal polisi agar diizinkan masuk jalur Transjakarta. Peristiwa ini terjadi di Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2013, pagi. Petugas memfoto mobil dan mengunggahnya ke akun twitter @BLUTransjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar