Ini Alasan Jenderal Djoko Tak Lapor Semua Harta
Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengakui tak semua hartanya dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Dia beralasan, jika dilaporkan jumlah hartanya akan dianggap tak wajar sebagai anggota Polri.
"Bahwa saya sebagai aparat kalau usaha dengan kekayaan seperti itu tidak akan dilihat secara normatifnya, tidak pas," kataya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Menurut Djoko, selain bekerja di kepolisian, dia memiliki berbagai macam usaha. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini mengatakan telah memiliki usaha SPBU di Semarang sejak 2005. Dia pun berbisnis jual-beli keris dan menitipkan uangnya ke sejumlah pengusaha untuk diputar.
Dari hasil bisnisnya tersebut, Djoko mengatakan memperoleh hasil miliaran rupiah. Salah satunya, uang yang pernah diantar oleh Wasis Tri Pambudi, yang saat itu masih menjadi ajudannya, pada Februari 2010. "Yang dari Wasis itu saya ambil Rp 2 miliar dengan empat dus. Itu hasil pentipan saya di pom bensin," katanya.
Meski memiliki harta yang berlimpah dan tak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota kepolisian, Djoko berdalih bahwa hal ini masih tergolong tak berlebihan. Menurut dia, pegawai negeri sipil dan yang lainnya pun melakukan hal yang sama.
Selain didakwa melakukan korupsi pengadaan simulator uji kemudi, Djoko juga dituding melakukan tindak pidana pencucian uang. Jaksa KPK mengatakan jumlah harta yang dimiliki oleh mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini tak sesuai dengan profilnya sebagai anggota kepolisian. Djoko pun tak menyantumkan semua kekayaannya dalam LHKPN. Sehingga jaksa menduganya berupaya menyembunyikan hartanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar