Masalah Bangsa Indonesia dan Solusinya
Pada dasarnya Indonesia adalah negara
yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju serta berkepribadian
luhur. Disamping kekayaan alam yang melimpah, Indonesia juga memiliki sumber
daya manusia yang seharusnya mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Namun hingga berakhirnya tahun 2012 Indonesia masih belum menunjukkan kemajuan
yang diinginkan. Hingga saat ini masih banyak kasus-kasus yang memalukan dan
tidak perlu terjadi justru semakin meningkat, mulai dari kasus kalangan rakyat
biasa sampai tokoh-tokoh negara ini. Konflik yang terjadi beragam mulai dari
konflik antar individu hingga konflik antar kelompok atau lembaga yang seharusnya
dapat menjadi panutan masyarakat.
Penyebab utama masalah-masalah yang
timbul di masyarakat adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya memahami
pandidikan karakter. Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, pekataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata karma, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah
suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.
Pendidikan karakter di Indonesia sudah diberikan
sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun kebanyakan masyarakat tidak
benar-benar peduli pada pandidikan karakter yang diajarkan. Mereka lebih
mementingkan nilai yang baik atau lulus dari sebuah lembaga pendidikan dengan
prestasi yang membanggakan. Sehingga mereka tidak peduli dengan cara apa
pencapaian itu diperoleh. Rasa malu akan lebih dirasakan jika mendapat nilai
jelek atau tidak lulus, namun tidak begitu menjadi masalah ketika ketahuan
mencontek selagi mendapat nilai bagus dan lulus.
Kasus hukum yang sedang gencar-gencarnya
diberantas dan tidak hilang-hilang adalah korupsi. Di Indonesia, tindak pidana korupsi
seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan banyak lapisan masyarakat dan terutama
dikalangan pejabat. Penyebab terjadinya korupsi di Indonesia adalah sistem penyelenggaraan negara yang
keliru, kompensasi PNS yang rendah, pejabat yang serakah, law enforcement tidak berjalan, hukuman yang ringan terhadap
koruptor atau tidak
adanya penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang tidak efektif, tidak ada keteladanan pemimpin, dan
budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN.
Selain korupsi, masalah yang
menghawatirkan adalah ‘budaya kekerasan’. Mungkin bisa disebut demikian karena
belakangan ini kebiasaan penyelesaian masalah yang cenderung menggunakan
cara-cara kekerasan tampaknya semakin menguat dan menjadi budaya. Kekerasan
dalam bentuk perbuatan anarkhis atau premanisme di berbagai wilayah di
Indonesia telah menjadi warta hampir setiap hari. Tanpa perlu menyodorkan
kembali data dan informasi yang sudah seringkali kita dapatkan melalui berbagai
media massa, catatan yang bernuansa kekerasan itu tidak sulit ditemukan. Kalau
keadaan ini terus-menerus terjadi dan berkembang, dikhawatirkan kerugian
material dan nonmaterial kian banyak, termasuk kerugian psikhologis, seperti
ketakutan dan trauma masyarakat akan semakin parah.
Penyebab tindak
kekerasan yang pertama adalah masalah penegakan hukum yang masih lemah. Tanpa
penegakan hukum yang tegas dan adil, maka kekecewaan akan tumbuh di dalam
masyarakat.
Faktor kedua
adalah yang berkenaan dengan kesenjangan ekonomi. Masalah kesenjangan ekonomi
terjadi di mana-mana di berbagai belahan dunia. Hanya yang berbeda adalah
tingkat kesenjangannya. Semakin besar perbedaan pendapatan anggota masyarakat
yang satu dengan yang lain, semakin potensial untuk mengoyak kestabilan dan
keamanan wilayah atau daerah setempat. Kesenjangan ekonomi dapat dengan pasti
menimbulkan kecemburuan sosial.
Faktor ketiga
adalah tidak adanya keteladanan dari sang pemimpin. Artinya, pemimpin mulai
tidak satya wacana: apa yang dilakukan berbeda jauh dengan apa yang dikatakan.
Pemimpin melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, mementingkan diri
sendiri, dan keluar dari rel kewenangannya.
Faktor penyebab
berikutnya adalah karena ada provokasi dari pihak-pihak yang berkepentingan
menjadikan bibit-bibit permasalahan yang ada agar menjadi besar. Di balik upaya-upaya
mereka itu tentu ada maksud yang tersembunyi, berkaitan dengan politik, seperti
dalam rangka merebut kekuasaan dengan cara merusak image orang yang sedang
berkuasa atau lawan politiknya, dan sebagainya. Bagi sebagian masyarakat yang
kondisinya sudah ‘labil’ karena dihimpit oleh berbagai persoalan hidup,
bukanlah tidak mungkin mereka dengan mudah terprovokasi untuk melakukan
tindakan-tindakan destruktif tanpa menyadari bahwa sebenarnya mereka sedang
diperalat.
Selain itu
kekerasan juga sering terjadi di kalangan remaja atau pemuda akibat pengaruh
minuman keras maupun penggunaan narkoba. Hal ini yang paling menghawatirkan
karena pemuda berarti penerus bangsa yang nantinya akan memegang peranan
terhadap negara.
Masalah korupsi
dan budaya kekerasan hanya contoh dari masalah yang dimiliki bangsa ini. Banyak
masalah-masalah lain yang juga menjadi gambaran keterpurukan bangsa seperti
masalah pertahanan negara, perekonomian, bahkan perebutan kekuasaan. Yang
paling penting adalah mencari solusi dari masalah tersebut sehingga fokus
bangsa bukan lagi menyelesaikan berbagai masalah dalam negeri tetapi lebih
fokus pada usaha untuk memajukan bangsa.
Tindakan yang
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut bisa dimulai dari skala kecil
hingga yang paling besar, diantaranya:
1.
Menanamkan
rasa cinta tanah air dan bela negara pada setiap individu.
2.
Instrospeksi
diri dan tidak saling menyalahkan antar pihak dalam negara ini.
3.
Menanamkan
rasa ‘tahu malu’ pada setiap orang sehingga ada tidaknya pengawasan dan ancaman
hukum tidak menjadi kendala.
4.
Penegakan
hukum (semua pelaku kejahatan dihukum sesuai tingkat kesalahannya, bukan sesuai
tingkat ekonomi dan kedudukannya).
5.
Pemerintah
hendaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta terlibat
dalam penegakan hukum (memberikan perlindungan pada saksi dan korban
kejahatan).
6.
Membangun
kerjasama antara pihak pemerintah dan rakyat (rakyat seharusnya mematuhi
peraturan dan keputusan pemerintah, begitu juga sebaliknya pemerintah hendaknya
mendengarkan keinginan rakyat).
7.
Mengimbangi
pendidikan kognitif dengan pendidikan karakter.
8.
Memberikan
pengarahan pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
9.
Memberikan
kesibukan pada generasi muda dengan kegiatan yang bermanfaat sehingga terhindar
dari hal-hal yang bersifat negatif.
10. Menciptakan
lingkungan yang kondusif baik untuk kegiatan pendidikan, perekonomian serta
politik.
11.
Perlu secara
berkesimbungan memperkecil kesenjangan ekonomi antar wilayah, antar kelompok,
dan antar anggota masyarakat.
12. Membangun upaya pemolisian masyarakat (community policing) dan penguatan peran aktif masyarakat dalam
menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
13. Peningkatan penegakan undang-undang dan peraturan serta
mempercepat proses penindakan pelanggaran hukum.
14. Para pemimpin
hendaknya dapat menjadi panutan bagi masyarakat sehingga rasa percaya
masyarakat tidak hilang.
15. Mengutamakan
musyawarah dalam menyelesaikan masalah sehingga tidak terjadi tindak kekerasan.
16. Semua persaingan
dilakukan secara sehat baik persaingan akademik, ekonomi maupun politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar