Kamis, 09 Mei 2013

Korupsi di Indonesia Semakin Merajalela, Siapa yang Akan Memberantasnya?


Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan. Kasus korupsi di Indonesia belum teratasi dengan baik.
Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara KPK dan Polri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi.Namun itu mungkin hanya sebuah impian yang entah sampai kapan bisa terwujud. Tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak terjadi jika dapat dikoordinasikan secara baik.
Penyebab terjadinya korupsi pun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, seharusnya adanya kerja sama semua pihak . salah satunya adalah para institut yang sudah diberikan kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam menanggulangi korupsi, seperti KPK, Kepolisian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan. Namun sepertinya tidak semua dijalankan karena melihat siapa yang korupsi itu sendiri. Bahkan kini semua sudah tau bahwa yang paling menonjol dalam melakukan korupsi yaitu para staff pemimpin kita sendri siapa lagi kalau bukan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Dalam menangani kasus korupsi, yang harus disoroti adalah oknum pelaku dan hukum. Kasus korupsi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak buruk pada nama instansi hingga pada pemerintah dan negara. Hukum bertujuan untuk mengatur, dan tiap badan di pemerintahan telah memiliki kewenangan hukum sesuai dengan perundangan yang ada. Namun, banyak terjadi tumpang tindih kewenangan yang diakibatkan oleh banyaknya campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi.
Seharusnya Korupsi harus diberantas, baik dengan cara preventif maupun represif. Bukan sebaliknya korupsi semakin merajalela di negeri ini, bagaimana akan maju dan masyarakat kecil bisa hidup kalau uang rakyat saja dilahab habis oleh pemerintahan kita sendiri. Penanganan kasus korupsi harus mampu memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Tidak hanya demikian, sebagai warga Indonesia kita wajib memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti korupsi dapat diminimalisir.
Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama di mata hukum.
Tapi menurut saya hukum di indonesia sepertinya pilih-pilih tergantung apakah itu orang biasa atau pejabat, buktinya korupsi yang milyaran dibanding dengan hanya maling ayam saja hukumannya lebih berat yang maling ayam. Padahal korupsi itu kan makan uang rakyat banyak, hukum di indonesia memang tak adil.
saya hanya bisa berharap pemimpin kita, baik itu staff instansi, siapa sajalah yang melakukan tindakan tersebut supaya sadar, percuma makan enak kalau uangnya pakai uang rakyat selamanya tak akan berkah. ya mungkin di dunia dia merasakan kesenangan yang amat sangat menyenangkan tapi kita kan tak tau nanti dialam yang bebeda apa kesenangan itu masih bisa didapatkan atau sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar