Rabu, 08 Mei 2013

Mengapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas?


JAKARTA- Kasus korupsi di Indonesia seakan sulit dihentikan. Hampir setiap hari, masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai kasus korupsi. Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?

Menurut Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Wizral Yanuar, ada beberapa hal yang membuat korupsi sulit dihilangkan di Indonesia.

"Pertama, korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat," ungkap Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Wizral menjelaskan, korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.

"Di internet saja ada jasa membuka rekening dengan biaya Rp10 juta. Nanti namanya bisa dipalsukan. Dengan rekening-rekening ini bisa dilakukan pencucian uang. Saat ini Mabes Polri sedang mengusutnya," jelas Wizral.

Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. "Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan," katanya.

Wizral menambahkan, kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. "Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak," tegas Wizral.

Dikatakan Wizral, korupsi dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. PPATK, kata Wizral, tidak tinggal diam untuk mengusut kasus korupsi. Salah satu cara membongkar korupsi ialah strategi follow the money atau menelusuri harta kekayaan dari hasil kejahatan korupsi.

"Manfaat follow the money dalam mencegah dan memerangi kejahatan adalah untuk mendeteksi, represif dan prefentif. Metode ini dilakukan tanpa diketahui oleh pelaku korupsi," tandasnya.
(ugo)

( Hermawan Soediro) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar