Jumat, 10 Mei 2013

Perceraian Halal, Babi Haram? 

 ceraiSetidaknya ada tiga ratus ribu terjadi perceraian di Indonesia setiap tahun!  Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perceraian yang tinggi.  Terbukti dari data yang tercatat di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Tahun 2010, Dirjen Bimas Islam melaporkan ada 300,000 perceraian. Bandingkanlah dengan 2juta pernikahan setiap tahunnya.

Babi Haram, Cerai Halal

Haram dan halal adalah hal yang serius dalam agama Islam. Seperti babi, merupakan binatang paling populer yang diharamkan. Apapun yang kena padanya, dianggap najis. Bagaimana jika kita bandingkan dengan perceraian?
Kitab suci umat Islam mengatakan, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri–istrimu maka hendaklah kamu ceraikan pada waktu mereka dapat iddahnya dan hitunglah waktu iddah itu serta bertawakkalah kepada Alloh SWT. Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang” (Qs 65:1). Islam mengajarkan bercerai adalah halal.
Ditegaskan lebih lagi oleh Muhammad: “Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana” (Qs 4:130). Benarkah Allah mencukupkan kebutuhan mereka setelah bercerai? Lalu, mengapa banyak janda-janda berkekurangan?
Makanan yang hanya sebatas dari mulut ke perut lalu dibuang ke jamban, dianggap begitu penting sehingga diharamkan. Bagaimana dengan perceraian, bukankah perceraian mengakibatkan dampak negatif permanen bagi suami-istri bahkan anak dan keluarga besar?

Cerai Halal Tetapi Dibenci Allah

Perceraian halal, tetapi dibenci Allah. Bila kita kaji, pernyataan ini terdiri dari 2 bagian yang saling bertolak-belakang. Sesuatu yang haram wajar dibenci, tetapi yang halal? Bagaimana mungkin Allah membenci sesuatu yang halal?
Allah sendiri yang mengijinkan perceraian, lalu Allah pula yang membencinya. Apakah Allah ragu-ragu dengan firman-Nya?  Sungguh tidak masuk akal!

Ajaran Isa Tentang Perceraian

Ketika Allah memberi istri bagi Adam, Allah berfirman, “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging”  (Taurat, Kitab Kejadian 2:24). Artinya, suami-istri telah dipersatukan Allah menjadi satu daging, sehingga tidak dapat diceraikan manusia, termasuk pasangan itu sendiri.
Ditegaskan lagi oleh Isa Al-Masih “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Injil, Rasul Besar Matius 19:6).
Dari kedua ayat di atas dapat disimpulkan bahwa perceraian sama sekali tidak dibenarkan oleh Allah!
Isa Al-Masih datang ke dunia untuk memperbaiki kontradiksi seperti ini. Ia ingin membentuk hati kita menjadi baru, agar suami-istri dapat mengasihi sebagaimana semestinya. Pembaharuan ini dapat dialami setiap rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar